Showing posts with label Hikmah. Show all posts
Showing posts with label Hikmah. Show all posts

0 P 5-DBMS TEHNIK ENTITY RELATIONSHIP DIAGRAM

TEHNIK ENTITY RELATIONSHIP DIAGRAM
A. Entity Relationship Konsep
Teknik Entity Relationship  Pada teknik ini akan terdapat dua atau lebih file yg direlasikan dengan kunci relasi (primary key), yg akan saling mempunyai keterkaitan antara sebuah file dengan file yg lain.
Komponen-Komponen ERD
1. Entity/Entitas 4.Cardinality Ration
2. Relationship 5.Derajat Relationship
3.Atribute 6.Participation Constraint
7.Reprensentasi dari entity set


Klik Download Penjelasannya
Read more

0 Kurban dan Korban

Oleh : A Saefulloh MA
Secara etimologi, kurban atau qurban berarti mendekatkan diri. Secara terminologi kurban berarti berjuang secara benar atas dasar takwa dan sabar, baik harta, tenaga, maupun jiwa dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah serta memperoleh keridhaan-Nya. Seringkali harta, tenaga, dan jiwa menjadi 'korban', belum menjadi 'kurban.' Hal ini lantaran dikeluarkannya bukan atas dasar takwa, sabar, dan ikhlas karena Allah.
Sebagaimana peristiwa pada suatu Hari Raya Idul Adha ada salah seorang sahabat Nabi yang bernama Abu Burdah menyembelih domba sebelum pelaksanaan shalat Idul Adha. Sehingga, ia hanya disebut berkorban belum berkurban, karena melakukan amal perbuatan tanpa melalui perintah dan aturan Rasulullah SAW. Ada juga peristiwa hijrahnya Muhajir Ummu Qeis -- hijrah karena terpikat wanita ia bukan kurban tapi hanya korban, niatnya bukan karena Allah.
Memurnikan niat dalam setiap amal merupakan langkah awal dari penyucian jiwa dan persyaratan diterimanya ibadah kurban seseorang (QS Al-Bayyinah [98]: 5). Dalam satu hadis Umar bin Khathab menceritakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, ''Sesungguhnya amal perbuatan bergantung pada niatnya, dan setiap orang memperoleh apa yang diniatkannya. Barangsiapa niat hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya maka hijrahnya hanya kepada Allah dan Rasul-Nya. Sebaliknya, barangsiapa niat hijrahnya kepara urusan dunia, niscaya hijrahnya sesuai dengan apa yang telah diniatkannya.'' (HR Khamsah).
Sejarah telah mencatat tentang kurbannya Qabil yang ditolak Allah karena tidak ikhlas dan kurbannya Habil yang diterima Allah karena ikhlas (QS Al-Maidah [5]:27). Dialog Nabi Ibrahim dengan Nabi Ismail menggambarkan bahwa keduanya berkurban, Nabi Ibrahim bertanya, ''Wahai Anakku, Sesungguhnya aku bermimpi menyembelihmu. Maka, pikirkanlah bagaimana pendapatmu.'' Nabi Ismail menjawab, ''Wahai ayahku, kerjakanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu, insya Allah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar.'' (QS Ash-Shaffat [37]:102).
Kurban seseorang diterima karena atas dasar takwa dan keikhlasan, bukan karena besarnya timbangan daging dan darah hewan yang disembelih. (QS Al-Hajj [22]:37). Jelasnya kurban bukan hanya sekadar menyembelih hewan kambing, domba, qibas, sapi, kerbau, atau unta setiap Hari raya Idul Adha dan Hari Tasyrik (10 s/d 13 Dzulhijjah) tetapi kurban merupakan pola dasar dan pedoman hamba Allah yang beriman dalam berbagai segi kehidupan.
Read more

0 Keutamaan Menanam

Keutamaan Menanam

Oleh : Nur Faizin M

Selain putih, warna yang paling dicintai Rasulallah SAW adalah hijau. Meski hidup di padang pasir (Makkah dan Madinah), beliau mencitai warna hijau yang menandakan kehidupan dan kesuburan.

Dalam Alquran, Allah SWT juga melukiskan surga sebagai taman yang di dalamnya terdapat tanaman-tanaman kebun yang hijau, saking hijaunya, taman itu seakan tampak kehitam-hitaman (hijau tua). (QS Ar-Rahman [55]: 62-64). Kondisi surga yang menjadi idaman dan tujuan seluruh manusia yang hidup di bumi ini digambarkan memiliki taman yang hijau dan subur. Kecintaan Rasulallah terhadap warna hijau dan kondisi surga yang subur ini memberikan teladan kepada kita di dunia agar selalu mencintai kesuburan dan gemar menanam pepohonan.

Selain banyak membawa manfaat, seperti menahan banjir, menahan angin, memperbaiki iklim bumi, menanam pepohonan adalah menjadi anjuran agama yang sangat ditekankan Rasulallah, bahkan dalam kondisi-kondisi genting sekalipun. Dari Anas bin Malik berkata, Rasulallah pernah bersabda, ''Apabila datang kepada salah satu dari kalian hari kiamat, sementara di tangannya tergenggam anak pohon kurma maka hendaklah dia menanamnya.'' (HR Ahmad)

Pemilihan pohon kurma oleh Rasulallah dalam hadis di atas, selain karena pohon itu adalah yang banyak ditemukan di zaman dan tempat beliau, juga memberikan pelajaran, pohon yang ditaman sebaiknya adalah pohon yang dapat memberikan buah-buahan yang dapat dimakan dan dimanfaatkan manusia, sebab buah-buahan itu akan bernilai sedekah.

Hal ini dijelaskan oleh Beliau dalam sabdanya, ''Tiada seorang Muslim yang menanam suatu tanaman kecuali apa yang dimakan darinya dianggap sebagai sedekah, apa yang dicuri darinya adalah sedekah, apa yang dimakan binatang juga sedekah dan apa yang dimakan burung adalah sedekah. Dan bila seseorang mengambilnya maka itu akan bernilai sebagai sedekah dari pemiliknya.'' (HR Muslim)

Tanpa program dari pemerintah pun, setiap Muslim seharusnya menyadari menanam adalah anjuran agama. Dalam rangka perbaikan lingkungan alam kita, masyarakat Indonesia secara umum dan masyarakat Muslim secara khusus, harus berani bertekad memperluas cakupan moto dari baiti jannati (rumahku surgaku) menjadi dunyana jannatuna (dunia kita surga kita). 'Surga' yang memiliki pepohonan dan tanaman yang hijau dan subur.

Read more

0 Rajin Nge-game, Anak Makin Bodoh

Inggris - Anak-anak umumnya senang dengan yang namanya video game. Namun jika terlalu berlebihan nge-game, kemampuan baca mereka kemungkinan bisa menurun.

Anggapan bahwa video game adalah biang keladi menurunnya kemampuan membaca anak-anak ini diungkap dalam sebuah artikel di tabloid The Sun, Inggris. Hal ini berawal setelah dalam sebuah studi, dilaporkan peringkat kepandaian membaca anak-anak Inggris menurun drastis dari peringkat ketiga menjadi peringkat 15 dunia.

Menurut artikel tersebut, kegemaran anak-anak bermain game menjadi biang keladi penurunan ini. Disebutkan, lebih dari sepertiga anak-anak Inggris usia 10 tahun menghabiskan setidaknya waktu tiga jam untuk bermain game sepulang sekolah. Angka ini jauh lebih tinggi daripada yang terjadi di negara-negara Eropa lainnya.

Maka, masih menurut The Sun, karena anak-anak sibuk bermain game, mereka tidak lagi senang membaca. Hal inipun berakibat kemampuan membaca mereka pun menurun. Demikian seperti dikutip detikINET dari Mcvuk, Sabtu (1/12/2007). ( fyk / dwn )
Read more

0 Kesenangan

prinsip bahwa kesenangan tak boleh dijual. Berapa pun harganya. ''Sekali kesenangan dijual, maka kesenangan itu akan hilang selamanya. Sebab, saat itulah, kita telah terkalahkan oleh godaan materi.''
Read more

0 Syukur Nikmat

Syukur Nikmat

Oleh : Tia Siti Nuratiah

Seorang ulama besar Ibrahim ibn Adham pernah mengatakan salah satu hal yang menyebabkan doa seseorang tidak dikabulkan Allah SWT adalah ia banyak memakan nikmat Allah, akan tetapi ia tidak mensyukurinya. Syukur berasal dari bahasa Arab syakara-yasykuru-syukran, yang berarti mengucapkan rasa terima kasih.

Dalam pengertian agama Islam syukur dimaknai sebagai ucapan rasa terima kasih seorang hamba kepada Allah SWT atas segala nikmat dan karunia yang telah diberikan kepadanya. Baik nikmat dalam bentuk materi; seperti makanan, harta, dan kedudukan, maupun dalam bentuk nonmateri; seperti kesehatan, keislaman, dan keimanan.

Untuk mensyukuri nikmat Allah yang telah diberikan-Nya, seseorang tidak cukup dengan hanya mengungkapkannya dalam bentuk kata-kata, seperti mengucapkan alhamdulillah atau kata-kata lain yang serupa dengan itu. Rasa syukur tidak cukup hanya di lisan, tapi juga harus diwujudkan dalam bentuk sikap dan perbuatan yang mengarah pada mengingat kebesaran Allah SWT, melaksanakan segala perintah-Nya, dan meninggalkan segala larangan-Nya.

Dengan mengingat kebesaran Allah, maka kita akan merasa kecil dan rendah di hadapan-Nya. Bahwa ada Zat Yang Mahakuat yang telah menentukan nasib dan takdir manusia. Dan dengan melaksanakan segala perintah-Nya dan meninggalkan segala larangan-Nya menunjukkan hanya ada satu Zat saja yang harus kita patuhi dan taati, yaitu Allah SWT.

Bagi seorang hamba yang selalu mensyukuri nikmat Allah sekecil apa pun dan seringan apa pun, Allah akan membalasnya dengan nikmat yang berlipat ganda. Hal ini sesuai dengan janji Allah di dalam surat Ibrahim (14) ayat 7, ''... sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.''

Untuk itu alangkah baiknya kita merenung sejenak. Apakah selama ini kita sudah menunjukkan rasa syukur kita kepada Allah SWT, baik dalam konteks kita sebagai individu maupun sebagai warga negara yang telah dilimpahi karunia dan nikmat yang demikian berlimpah, seperti kekayaan laut, hutan, sungai, dan sebagainya. Atau, kita malah menyia-nyiakan nikmat itu semuanya? Sudahkah kita bersyukur atas nikmat yang telah Allah berikan? Wallahu a'lam bish-shawab.

Read more

0 Tak Kenal, Maka tak Aman

Tak Kenal, Maka tak Aman

Masyarakat perlu mengetahui ciri-ciri produk pangan yang mengandung bahan berbahaya.

Mengapa makanan-makanan yang terkontaminasi racun-racun kadar rendah seperti formalin, boraks, klorin, dan pewarna tekstil sampai beredar? Direktur Inspeksi dan Sertifikasi Pangan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Tien Gartini, mengatakan ada dua penyebab utamanya, yaitu ketidaktahuan produsen makanan dan ketidakpedulian.

Terhadap produsen yang tidak tahu, Tien mengatakan Badan POM bekerja sama dengan berbagai instansi terkait melakukan pembinaan. Tapi, terhadap yang melakukannya karena ketidakpedulian dan kesengajaan, hukumlah yang bicara. ''Menggunakan bahan berbahaya merupakan pelanggaran hukum,'' kata Tien kepada Republika, pekan lalu. Ganjaran berat telah menanti produsen makanan yang menghalalkan segala cara. Berdasarkan Undang-undang (UU) No 7/1996 tentang Pangan, pelakunya bisa dipenjara lima tahun dan/atau didenda Rp 600 juta.

Selain itu, ada sebab lain, yaitu keterpaksaan produsen. Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Dr Ir Muhammad Nadratuzzaman Hosen, bahan-bahan berbahaya itu dicampurkan untuk menghemat biaya produksi. ''Kalau kita lihat ke bawah, itu terkait dengan efisiensi cost,'' katanya.

Karena mampu mengawetkan makanan, biaya untuk penyimpanan bahan makanan memang menjadi jauh lebih murah. Karena awet, harganya tak mudah jatuh. Apalagi, penampilan makanan yang diberi pewarna tekstil atau klorin, misalnya, lebih atraktif. Kue dan buah yang diberi pewarna tekstil seperti rhodamin B terlihat merah menyala. Demikian pula dengan beras yang diberi klorin, menjadi putih bersih.

''Tapi, kalau kita tidak mengatasi persoalan ini dari sebab musababnya, yaa akan jadi ancaman terus. Salah satu sebabnya adalah kemiskinan. Tapi, di Indonesia ini kan orang lebih senang bicara politik,'' kata Nadratuzzaman kepada Republika, pekan lalu.

Pengguna bahan-bahan berbahaya itu, kata Nadratuzzaman, umumnya adalah produsen bermodal kecil. Adapun pengusaha besar, biasanya menggunakan teknologi.

Persoalan lainnya, kata Nadratuzzaman, adalah mudahnya akses terhadap bahan-bahan itu. Untuk pewarna pakaian seperti wantek yang tergolong rhodamin B, misalnya, dia menilai sulit dibatasi. Karena bahan tersebut pada dasarnya boleh diperjualbelikan. ''Tidak dilarang karena memang itu untuk tekstil,'' katanya.

Ditambah lagi dengan masyarakat Indonesia yang mudah melupakan dan sering tidak peduli --yang penting bisa makan enak dan kenyang, maka persoalan makanan yang dicampur bahan berbahaya tersebut menjadi lebih sulit diberantas. ''Hari ini penggunaannya berkurang, besok-besok bisa banyak lagi,'' katanya.

Kenali ciri-cirinya
Karena sulit menghilangkan bahan-bahan berbahaya itu dari makanan, salah satu cara yang efektif untuk mengatasinya, kata Nadratuzzaman, adalah dengan sosialisasi terus-menerus. Terutama soal ciri-ciri makanan yang diberi bahan berbahaya, maupun bahaya mengonsumsinya.

Karena pembeli bahan makanan umumnya adalah ibu-ibu, dia menyarankan sosialisasi dilakukan lewat pusat kesejahteraan keluarga (PKK) dan pos pelayanan terpadu (posyandu). PKK dan posyandu dinilainya efektif karena eksis mulai dari tingkat paling bawah, di RT/RW.

Tien Gartini mengatakan formalin, boraks, dan pewarna tekstil, saat ini sudah diawasi ketat dan dibatasi distribusinya. Selain itu, kata dia, Badan POM dan instansi terkait terus melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada masyarakat, baik produsen maupun konsumen. ''Agar mereka tidak memproduksi dan atau mengkonsumsi pangan yang mengandung bahan berbahaya,'' katanya.

Kendati masih ada bahan pangan yang disusupi bahan-bahan berbahaya, Tien mengatakan masih banyak bahan pangan yang aman. Kuncinya, kata Tien, konsumen lah yang harus selektif. ''Konsumen harus teliti sebelum membeli, dan harus mengetahui ciri-ciri pangan yang mengandung bahan berbahaya (lihat box).''

Peneliti dari Pusat Kajian Makanan Tradisional UGM, Prof Dr Murdijati Gardjito, mengatakan ada beberapa cara untuk menghindari makanan yang mengandung bahan berbahaya. Antara lain dengan membiasakan mengonsumsi makanan segar, bukan yang diawetkan.

Membeli bahan makanan, kata dia, sebaiknya juga di tempat yang ramai pembeli, karena kecil kemungkinan menjual bahan makanan sisa hari sebelumnya. Kalaupun terpaksa membeli makanan matang, Murdijati menyarankan konsumen mengetahui sedikit prosesnya sehingga yakin tidak menggunakan bahan berbahaya.

Sertifikasi, juga merupakan salah satu cara mengamankan bahan pangan. Di Bandung, upaya ini menjadi cara untuk mempertahankan citra Bandung sebagai salah satu pusat makanan enak. Setiap pengusaha makanan dan industri rumah tangga di Bandung, kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Gunadi Sukma Binekas, diupayakan mendapat sertifikasi penyuluhan (SP).

Kepala Sub Dinas Farmasi dan Makanan Dinkes Kota Bandung, Fatimah Ahmad, mengungkapkan saat ini sudah tiga-empat ribu pengusaha makanan yang memiliki SP. Setiap orang yang ingin mendapat SP, kata dia, harus ikut pelatihan satu hari untuk di-training tentang bahan baku, pengawet, dan bahan-bahan lainnya yang boleh dan tidak boleh dipakai.

Dinkes, kata Fatimah, tak segan-segan mendatangi pengusaha yang tidak memiliki SP, untuk diajak mengikuti pelatihan. ''Untuk memperoleh SP pun tak mudah, karena bagi yang tidak memenuhi syarat diminta untuk diperbaiki dan kita bekali terus,'' katanya.

Tien Gartini mengatakan pemilik usaha di bidang pangan yang tidak menggunakan bahan berbahaya dalam produknya, dapat membuat surat pernyataan yang disetujui pemerintah daerah setempat. Tapi perusahaan tersebut, kata dia, harus bertanggung jawab penuh terhadap pernyataan jaminan tidak menggunakan bahan berbahaya dalam pangan yang dikelola, diproduksi, dan diedarkan.

Bahan pengganti
Menyusul mencuatnya kasus pengawetan bahan pangan dengan formalin, sempat mencuat kabar tentang adanya bahan-bahan pengganti yang aman. Antara lain chitosan. Namun, Tien mengatakan Badan POM belum merekomendasikan penggunaan chitosan. ''Sampai saat ini Badan POM belum mengizinkan chitosan sebagai bahan tambahan pangan (pengawet), karena masih diperlukan pengujian dan pembuktian lebih lanjut,'' katanya. Meski demikian, bukan berarti formalin bisa tetap digunakan untuk pengawet. Sebab, kata Tien, Permenkes No 722/MenKes/Per/IX/88 telah mengatur bahan-bahan yang boleh digunakan . Bahan-bahan tersebut bisa untuk mengawetkan, mewarnai, maupun mengemulsi, memantapkan, dan mengentalkan (lihat bahan-bahan yang direkomendasikan).

Selain bahan-bahan sintetis, masih ada bahan pengganti lain yang alami. Murdijati menyebutkan masih banyak pewarna alami buatan Indonesia yang aman digunakan. Untuk warna merah, misalnya, bisa menggunakan angkak yaitu beras yang ditanami jamur tertentu, kesumba/biza orellana, kulit buah rosella, dan pencampuran kunyit dan kapur sirih. Untuk warna hijau, bisa menggunakan daun suji dan pandan; warna menggunakan kunyit; warna biru dari bunga teleng; warna hitam dari jelaga atau arang.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Husna Zahir, juga meminta masyarakat lebih kritis menilai makanan. ''Jangan hanya lihat penampilan fisiknya,'' katanya. Pasalnya, makanan yang dicampur formalin, boraks, klorin, dan pewarna tekstil, kerap tampil lebih menawan.

Husna juga meminta meminta produsen bahan panganlebih percaya diri menggunakan bahan-bahan yang aman untuk makanan. ''Jangan kalau berasnya kurang putih menjadi tidak PD menjualnya, kemudian mengada-adakan sesuatu agar beras lebih putih. Kalau menjual kue, maunya yang berwarna mencolok,'' katanya.

Cara-cara tersebut, kata Husna, merupakan bentuk penipuan. Terhadap pelaku penipuan seperti ini, Husna meminta pemerintah memberi tindakan tegas. ''Aturan sudah ada, tapi selama ini belum ada sanksi yang menjerakan. Selama ini, mereka hanya dijerat dengan pasal-pasal tipiring (tindak pidana ringan, red),'' katanya.

Penegak hukum, kata Husna, perlu lebih peka. ''Jangan sampai polisi bilang makanan-makanan itu tidak mematikan, sehingga pelakunya tidak dihukum tinggi. Karena jaminan safety makanan, mestinya mutlak,'' katanya.


Check List

1. Pangan Berformalin
Formalin (trioksimetilen, methanal, methylene oxide) merupakan merupakan cairan dari formaldehyde yang dicampur dengan sedikit alkohol. Larutan ini tidak berwarna, namun berbau menusuk. Formalin biasanya digunakan sebagai pengawet mayat, bahan baku lem kayu lapis atau melamin untuk furniture. Formalin juga biasa digunakan sebagai disinfektan, antiseptik, penghilang bau, fiksasi jaringan dan fumigan, dan kerap digunakan dalam industri tekstil. Adapun ciri-ciri makanan berformalin:

Mie Basah
Tidak rusak sampai dua hari pada suhu kamar (25 derajat Celsius) dan bertahan lebih dari 15 hari pada suhu lemari es (10 derajat Celsius), tidak lengket, dan mie lebih mengkilap dibandingkan mie normal. Namun baunya agak menyengat, bau formalin.

Tahu
Tidak rusak sampai tiga hari pada suhu kamar dan bertahan lebih dari 15 hari pada suhu lemari es; tahu terlampau keras, kenyal, namun tidak padat; bau agak menyengat, bau formalin.

Ikan segar dan hasil laut lain
Tidak rusak sampai tiga hari pada suhu kamar; warna insang merah tua dan tidak cemerlang, bukan merah segar; Warna ikan putih bersih. Bau agak menyengat, bau formalin.

Ikan Asin
Tidak rusak sampai satu bulan pada suhu kamarl; bersih cerah dan tidak berbau khas ikan asin; bau agak menyengat, bau formalin.

Bakso
Tidak rusak sampai lima hari pada suhu kamar; teksturnya sangat kenyal; bau agak menyengat, bau formalin.

Ayam segar
Tidak rusak sampai dua hari pada suhu kamar; teksturnya kencang; bau agak menyengat, bau formalin.

2. Pangan Berboraks
Boraks (natrium biborat, natrium piroborat, natrium tetraborat) adalah senyawa berbentuk kristal, berwarna putih, tidak berbau, dan stabil pada suhu dan tekanan normal. Boraks biasa digunakan sebagai bahan solder, bahan pembersih, pengawet kayu, antispetik kayu, dan pengontrol kecoa. Adapun makanan yang mengandung boraks mempunyai ciri sebagai berikut:

Mie Basah
Tekstur sangat kenyal; biasanya lebih mengkilap; tidak lengket dan tidak cepat putus.

Bakso
Teksturnya sangat kenyal; warnanya tidak kecoklatan seperti penggunaan daging, namun lebih cenderung keputihan.

Jajanan (antara lain lontong)
Teksturnya sangat kenyal; terasa tajam, seperti sangat gurih dan membuat lidah bergetar namun memberikan rasa getir.

Kerupuk Teksturnya sangat renyah, namun memberi sedikit rasa getir.

3. Pangan Berpewarna Tekstil
Pewarna yang tekstil yang banyak ditemukan digunakan sebagai pewarna makanan adalah methanil yellow dan rhodamin B.

Methanil yellow adalah zat warna sintetis berwarna kuning kecoklatan dan berbentuk padat atau serbuk. Pewarna ini digunakan untuk pewarna tekstil dan cat. Ciri-ciri makanan yang diberi methanil yellow adalah: berwarna kuning mencolok dan cenderung berpendar, serta banyak memberikan titik-titik warna karena tidak homogen --misalnya pada kerupuk.

Rhodamin B adalah pewarna sintetis yang digunakan pada industri tekstil dan kertas, berbentuk serbuk kristal merah keunguan, dan dalam larutan akan berwarna merah terang berpendar. Ciri-ciri makanan yang menggunakan rhodamin B adalah: mempunyai warna merah mencolok dan cenderung berpendar, namun banyak memberikan titik-titik warna karena tidak homogen --misalnya pada kerupuk dan es puter.

4. Pangan Berklorin
Klorin ada yang berbentuk gas, cair, maupun padat. Klorin yang ditambahkan dengan kalsium hipoklorit yang berbentuk padat, umumnya dikenal sebagai kaporit. Adapun ciri-ciri beras yang mengandung klorin, warnanya sangat putih, tidak seperti beras biasa yang terlihat sedikit buram; secara umum agak licin, namun juga agak kesat; saat direndam, air rendamannya menjadi keputih-putihan; saat beras dipegang dalam keadaan kering, ada serbuk berwarna putih yagn melekat di tangan.

catatan:
Data nomor 1-3 dari Badan POM, nomor 4 dari BPTPH.

Bahan Pengganti Formalin, Boraks, dan Pewarna Tekstil yang Direkomendasikan

Pengawet
- Asam benzoate - Natrium benzoat
- Asam propionat - Natrium bisulfit
- Asam sorbat - Natrium metabisulfit
- Kalium nitrat - Natrium propionat
- Kalium propionat - Natrium sulfit
- Kalium sorbat - Propil p-hidroksibenzoat

Pewarna
- Biru berlian - Kuning FCF
- Chocolate Brown HT - Kuning Kuinolin
- Eritrosin - Merah Allura
- Hijau FCF - Ponceau 4 R
- Indigotin - Tartrazine
- Karmoisin - Hijau S

Pengemulsi, pemantap (stabilizer), pengental
- Sodium Tripolifosfat
- Karagenan
Sumber: Badan POM, dari Permenkes No 722/MenKes/Per/IX/88.


Tips dari Prof Murdijati Gardjito

1. Pilih bahan makanan mentah yang segar dengan warna yang cerah.
2. Untuk ikan dan hasil laut lainnya, pilih yang masih kenyal, sisik ikan masih utuh, tidak terkelupas, mata ikan masih menonjol.
3. Untuk memilih daging sapi, pastikan jarak waktu antara penyembelihan dan penjualan tidak terlalu lama. Daging yang baik terlihat berwarna merah segar.
4. Untuk daging ayam, pilih yang berwarna putih segar, tidakada luka/kulit yang membiru
5. Pilih makanan yang tidak diawetkan.
6. Kalaupun membeli makanan yang berwarna, baca jenis dan jumlah pewarna yang digunakan dalam produk tersebut.
7. Perhatikan label pada setiap kemasan produk. Pastikan di label tercantum izin dari Badan POM. Biasanya tertulis: POM disusul nomor izin pendaftaran. Untuk produk hasil industri rumah tangga, pastikan pula adanya tulisan P-IRT dan nomor izin pendaftaran.
8. Untuk produk makanan atau minuman yang tak dikemas secara khusus, sebaiknya pilih makanan/minuman yang warnanya tidak terlalu mencolok. Hindari makanan dengan warna merah, kuning, hijau yang terlihat ngejreng. Sebab tidak tertutup kemungkinan warna yang terlalu mencolok tersebut berasal dari bahan pewarna non food grade seperti pewarna tekstil yang berbahaya bagi kesehatan. nri


Sudah Lama Dilarang

Sejak kapan formalin, boraks, dan pewarna tekstil menyusupi makanan? ''Penyalahgunaannya sudah terjadi sejak lama,'' ungkap Tien Gartini, Direktur Inspeksi dan Sertifikasi Pangan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Jauh sebelum heboh makanan berformalin dan berboraks menasional, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah peraturan untuk melarangnya. Umur peraturan-peraturan itu bahkan telah dua dekade.

Penggunaan formalin dan boraks pada makanan, misalnya, telah dilarang lewat Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 722/Menkes/Per/IX/88, tentang Bahan Tambahan Pangan (BTP).

Adapun pewarna tekstil, larangan penggunaannya pada makanan bahkan tiga tahun lebih tua: Tertuang dalam Permenkes No 239/Menkes/Per/V/1985 tentang Zat Warna Tertentu yang Dinyatakan Sebagai Bahan Berbahaya. Bagaimana dengan klorin yang enam bulan terakhir kasusnya mencuat karena digunakan sebagai pemutih beras? ''Badan POM tidak mengizinkan. Menurut Peraturan Menkes No 722/Menkes/Per/IX/88, klorin tidak tercatat sebagai BTP dalam kelompok pemutih dan pematang tepung,'' kata Tien kepada Republika, pekan lalu.

Jadi, telah lama jelas bahwa formalin, boraks, klorin, dan pewarna tekstil bukanlah BTP atau food grade. Tapi mengapa bahan-bahan itu marak digunakan? ''Yang lemah adalah pengawasannya,'' kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Husna Zahir, pekan lalu.

Setelah kasus makanan berformalin merebak, pemerintah kembali buru-buru membuat aturan. Antara lain lewat Peraturan Menteri Perdagangan No 04/M-DAG/PER/2/2006 tentang Distribusi dan Pengawasan Bahan Berbahaya yang diamandemen dengan Peraturan Menteri Perdagangan No 8/M-DAG/PER/6/2006.

Saat ini, kata Tien, bahan-bahan seperti formalin, boraks, rhodamin B, dan methanil yellow, tak leluasa lagi diperdagangkan secara eceran. Yang boleh memproduksi bahan-bahan tersebut hanya perusahaan yang memiliki izin sebagai produsen bahan berbahaya (PB2).

PB2 ini pun hanya menyalurkannya kepada pengguna akhir bahan berbahaya (PAB2) atau melalui distributor terdaftar bahan berbahaya (DTB2). Impor bahan-bahan berbahaya pun hanya boleh dilakukan importir yang terdaftar sebagai importir produsen bahan berbabahaya (IPB2).

''Peraturan ini ditetapkan dengan maksud agar kasus penggunaan yang salah (misuse) bahan berbahaya pada pangan dapat dicegah. Paling tidak dikurangi dengan cara mengendalikan pasokan bahan berbahaya tersebut melalui mekanisme distribusi yang jelas,'' kata Tien.

Tapi, selain aturan hukum, Husna mengatakan yang juga diperlukan adalah konsistensinya. ''Kalau bicara tata niaga formalin, boraks, dan pewarna tekstil, itu sudah kita lakukan sejak 10 tahun lalu. Tapi, nyatanya masih kita temukan kan'' katanya. Jadi, yang diperlukan memang langkah nyata, bukan sekadar produk hukum yang hanya menjadi macam kertas. run

(nri/rig/run )
Read more

0 Kekuatan Halima Membela Keimanan

Niat Halima Muse (33 tahun) menjaga dirinya dengan hijab sudah sangat mantap. Muslimah asal Kanada ini berani menghadapi segala risiko akibat kegigihannya membela keimanan. Meski mendapat penentangan, dia tetap pada pendiriannya mengenakan busana panjang yang melindungi auratnya.

Akibat sikapnya itu, Halima sempat dikeluarkan dari tempat kerjanya sebagai security screener di Canadian Air Transport Security Authority (CATSA). Perusahaan tempatnya bekerja itu menganggap Halima melanggar peraturan perusahaan mengenai seragam yang wajib dikenakan karyawannya. Peristiwa itu terjadi pada Agustus lalu.

''Hal utama yang melandasi ide untuk menyeragamkan pakaian pegawai adalah untuk menjaga konsistensi, kredibiltas, dan identitas perusahaan,'' ujar Ana-Karina Tabunar, juru bicara CATSA, seperti dikutip Toronto Star. Dia menambahkan untuk mengubah pakaian seragam atau aturan tentang pakain seragam itu, diperlukan banyak pemikiran dan pertimbangan.

Dipecat dari tempat kerja tak membuat Halima surut. Dia tetap pada prinsipnya menjaga keimanannya dan mempertahankan hijab. Selain itu, dia juga mencoba mencari jalan untuk memperjuangkan haknya sebagai karyawan perusahaan tersebut. Halima merasa pemecatannya dengan alasan dirinya menjaga hijab itu sebagai bentuk diskriminasi.

Selain mencari pendampingan dari pengacara, dia juga mengadukan masalah yang dihadapinya ke Canadian Human Rights Commission. Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan ke komisi tersebut dia mengungkapkan dirinya tidak suka dengan seragam yang ditetapkan perusahaan tempatnya bekerja berupa baju dan celana panjang. ''Seragam itu membuat bentuk tubuh saya terlihat,'' tutur Halima dalam pernyataan tertulis itu.

Saat mulai merasa tidak senang dengan seragam yang diwajibkan perusahaannya, dia mencoba bicara dengan bagian terkait untuk menyediakan seragam yang melindungi auratnya. Namun, kata Halima, bagian tersebut menyatakan perusahaan tidak menyediakan pakaian seperti itu. Halima kemudian mencari sendiri kain yang warnanya mirip dengan seragam perusahaannya untuk dijahit menjadi pakaian yang melindungi auratnya.

Selama enam bulan mengenakan 'seragam' buatan sendiri, Halima sama sekali tidak menerima teguran. Namun setelah itu, managernya meminta dia untuk mematuhi aturan tentang seragam pegawai. Karena teguh dengan keimanannya, dia menolak permintaan tersebut. Pada 11 Agustus 2007, Halima tidak diizinkan masuk kantor. Setelah itu dia tidak diizinkan bekerja lagi selama tiga hari sejak 15 Agustus. Akhirnya pada 29 Agustus 2007, dia dirumahkan tanpa mendapatkan pesangon setelah lima tahun bekerja untuk perusahaan tersebut.

Pemutusan hubungan kerja dengan alasan pakaian yang tidak sesuai dengan aturan soal seragam ini tentu menyakitkan hati Halima. ''Saya sangat mencintai pekerjaan ini,'' ucap Halima. Setiap hari dia menjalankan mesin scanner untuk para penumpang pesawat dan bagasi di Bandara Internasional Pearson, Toronto. Dia juga mengaku sangat menyenangi orang-orang yang bekerja dengannya. Selama menjalani pekerjaannya, dia mengaku bertemu dengan beragam manusia. Selama itu pula dia tidak pernah meninggalkan kewajibannya shalat lima waktu.

Orang tua tunggal dengan satu anak asal Somalia itu pun selama tiga bulan terakhir tidak memiliki penghasilan. Untuk bisa bertahan hidup, terpaksa dia meminjam uang kepada saudara-saudaranya. Agen asuransi tenaga kerja pun menolak klaimnya karena dia tidak lagi tercatat sebagai karyawan. Kegigihannya menegakkan aturan untuk menutup aurat itu diharapkannya bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak yang concern dengan masalah tersebut. Halima mengungkapkan apa yang dilakukannya itu adalah contoh yang bisa jadi bahan pertimbangan bagi umat Islam, Kristen, maupun Yahudi yang ingin menjalankan kewajiban menutup aurat.

Pengacara Halima, Jo-anne Pickel, menambahkan pemecatan yang dilakukan perusahaan tempat Halima bekerja sama sekali tidak memiliki alasan yang kuat. ''Sebenarnya, dalam kasus ini perusahaan bisa dengan mudah mengakomodasi keyakinan agama Halima,'' ujar dia. Pickel menambahkan, untuk mengakomodasi masalah tersebut, perusahaan hanya cukup memberikan izin kepada Halima untuk mengenakan busana yang sedikit lebih panjang, dan tidak membentuk bagian tubuhnya.

Setelah menjalani perjuangan berat, Halima mendapatkan titik terang. Perusahaan tempatnya bekerja memberikan izin kepada Halima untuk mengenakan seragam dengan ukuran yang lebih panjang, dan bisa menutup auratnya. Dalam pernyataannya, The Teamster, lembaga yang mengadvokasi Halima seperti ditulis harian National mengungkapkan pihak perusahaan bersedia mempekerjakan kembali Halima di bagian administrasi. Selain itu, lembaga tersebut juga menyatakan pihak perusahaan akan membayar penuh gaji Halima selama tiga bulan dirumahkan. Hal penting yang kemudian dilakukan CATSA setelah kasus Halima ini adalah akan meneliti kembali aturannya tentang seragam karyawan. irf. www.republika.co.id

apakh diperusahaan kita berkerja di batasi cara berseragam khususnya wanita....?

Read more

Delete this element to display blogger navbar

 
© 2010 The Students Computer is proudly powered by Blogger